KOMISI I DEWAN PROVINSI KE KOMINFO RI, INI TUJUANNYA

KOMISI I  DEWAN PROVINSI KE KOMINFO RI, INI TUJUANNYA
AP FM - Dalam rangka keterbukaan informasi publik,
Kemendagri mengamanatkan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia. Menurut Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor,  hingga kini PPID Provinsi Kalsel belum terbentuk. Alasannya terjadi dwi fungsi yang sama antara Humas Setdaprov dan Dinas Kominfo Provinsi Kalsel. Sehingga hal inilah yang mendorong pihaknya untuk melakukan konsultasi ke Kominfo RI di Jakarta, Kamis (5/4). Pasalnya, pada akhir 2016 lalu, Dinas Kominfo sudah berdiri secara mandiri, terpisah dari Dinas Perhubungan yang selama ini menaunginya. Sedangkan kewenangan itu ada di tangan Humas Setdaprov. Jadi seakan-akan ada tumpang tindih (over laping) kegiatan. 
“Oleh karena itu, Komisi I melakukan konsultasi ke Kominfo RI untuk meminta penjelasan terkait tupoksi Biro Humas Setdaprov dan Dinas Kominfo provinsi,” katanya.
Dari hasil konsultasi tersebut, Ilham juga berharap ada kejelasan instansi mana yang akan menaungi PPID provinsi Kalsel nantinya. (NRH/RDM/ASC)

Tidak ada komentar