TAMBAT KELOTOK AKAN DIKENAKAN RETRIBUSI

AP FM - Dinas Perhubungan kota Banjarmasin akan kenakan retribusi pa
da tambat kelotok. Hal ini disampaikan kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Ichwan Noor Khalid kepada Abdi Persada FM. Menurut Ichwan, Komisi III DPRD Kota Banjarmasin sudah mengetahui rencana penarikan retribusi tambat kelotok di siring Jalan piere tandean tersebut melalui rapat pembahasan LKPj Walikota tahun 2017, yakni setiap kelotok akan dikenakan biaya seribu rupiah, selain itu juga akan dermaga dalam waktu dekat ini,  karena wilayah tersebut merupakan fasilitas milik pemerintah daerah.
"Retribusi ini tidaklah memberatkan pemilik kelotok sehingga jangan salah faham dengan keinginan pemerintah kota" katanya.
Ichwan juga merencanakan dalam waktu dekat akan mensosialisasikan larangan duduk di kelotok bagi pengunjung  karena membahayakan, dan akan memberikan contoh kelotok wisata yang aman bagi para pengunjung susur sungai martapura. (NHF/RDM/ASC)

Tidak ada komentar